Berita Terkini

Raperda Rdtr Bwk Sewon Dan Rdtr Bwk Kasihan Berhasil Diselesaikan Oleh Pemerintah Daerah Dan Dprd Kabupaten Bantul


?Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Bantul akhirnya dapat menyelesaikan pembahasan Raperda Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Bagian Wilayah Perkotaan (BWK) Kecamatan Sewon dan RDTR BWK Kecamatan Kasihan Tahun 2016-2036. Proses pembahasan kedua Raperda ini memakan waktu sangat panjang sejak masa kerja DPRD Periode 2009-2014. Hal ini disebabkan karean proses pembahasan Raperda RDTR harus melalui persetujuan Substansi dari Gubernur DIY, Pengesahan peta oleh BIG, proses pembahasan di DPRD, evaluasi atas hasil pembahasan oleh Gubernur DIY. Dengan telah diperolehnya evaluasi atas Raperda RDTR BWK Kecamatan Sewon dan RDTR BWK Kecamatan Kasihan, pada tanggal 3 April 2018 telah dilaporkan dalam Rapat Paripurna DPRD hasil tindak lanjut evaluasi Gubernur DIY atas kedua Raperda dan telah diambil Keputusan. RDTR BWK Sewon dan Kasihan merupakan Raperda RDTR pertama kali di Kabupaten Bantul yang berhasil dibahas bersama DPRD dan Pemerintah Daerah Kabupaten Bantul

    Kategori Berita

    Berita Terbaru

    PENYULUHAN HUKUM & PEMBENTUKAN KADARKUM DI IMOGIRI
    09 Juli 2025 Jam 08:00:04

    Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul pada Selasa 8 Juli 2025 menyelenggarakan...

    PENYULUHAN HUKUM & PEMBENTUKAN KADARKUM KALURAHAN SRIGADING SANDEN
    07 Juli 2025 Jam 13:44:42

    Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul pada Senin 07 Juli 2025 meneyelenggarakan...

    KUNJUNGAN KERJA BADAN PEMBINAAN IDEOLOGI PANCASILA (BPIP)
    04 Juli 2025 Jam 14:36:52

    bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul menerima Kunjungan Kerja Perwakilan Badan...