Berita Terkini

Raperda Rdtr Bwk Sewon Dan Rdtr Bwk Kasihan Berhasil Diselesaikan Oleh Pemerintah Daerah Dan Dprd Kabupaten Bantul


?Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Bantul akhirnya dapat menyelesaikan pembahasan Raperda Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Bagian Wilayah Perkotaan (BWK) Kecamatan Sewon dan RDTR BWK Kecamatan Kasihan Tahun 2016-2036. Proses pembahasan kedua Raperda ini memakan waktu sangat panjang sejak masa kerja DPRD Periode 2009-2014. Hal ini disebabkan karean proses pembahasan Raperda RDTR harus melalui persetujuan Substansi dari Gubernur DIY, Pengesahan peta oleh BIG, proses pembahasan di DPRD, evaluasi atas hasil pembahasan oleh Gubernur DIY. Dengan telah diperolehnya evaluasi atas Raperda RDTR BWK Kecamatan Sewon dan RDTR BWK Kecamatan Kasihan, pada tanggal 3 April 2018 telah dilaporkan dalam Rapat Paripurna DPRD hasil tindak lanjut evaluasi Gubernur DIY atas kedua Raperda dan telah diambil Keputusan. RDTR BWK Sewon dan Kasihan merupakan Raperda RDTR pertama kali di Kabupaten Bantul yang berhasil dibahas bersama DPRD dan Pemerintah Daerah Kabupaten Bantul

    Kategori Berita

    Berita Terbaru

    RAKOR PENYUSUNAN RAPERDA PENGUATAN & PEMBERDAYAAN KOPERASI
    05 April 2024 Jam 15:20:45

    Rapat Koordinasi Penyusunan Raperda Pemberdayaan dan Penguatan Koperasi, pada Kamis...

    RAKOR PENANDATANGANAN BERITA ACARA PARALEGAL JUSTICE AWARD 2024
    04 April 2024 Jam 16:48:49

    Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul pada Kamis 04 April 2024 menyelenggarakan...

    RAKOR HARMONISASI RANCANGAN PERATURAN BUPATI MENGENAI PEMBERIAN T.H.R. BAGI ASN & PPPK TAHUN 2024
    28 Maret 2024 Jam 06:43:31

    Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul pada Senin 25 Maret 2024...