Berita Terkini

Raperda Rdtr Bwk Sewon Dan Rdtr Bwk Kasihan Berhasil Diselesaikan Oleh Pemerintah Daerah Dan Dprd Kabupaten Bantul


?Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Bantul akhirnya dapat menyelesaikan pembahasan Raperda Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Bagian Wilayah Perkotaan (BWK) Kecamatan Sewon dan RDTR BWK Kecamatan Kasihan Tahun 2016-2036. Proses pembahasan kedua Raperda ini memakan waktu sangat panjang sejak masa kerja DPRD Periode 2009-2014. Hal ini disebabkan karean proses pembahasan Raperda RDTR harus melalui persetujuan Substansi dari Gubernur DIY, Pengesahan peta oleh BIG, proses pembahasan di DPRD, evaluasi atas hasil pembahasan oleh Gubernur DIY. Dengan telah diperolehnya evaluasi atas Raperda RDTR BWK Kecamatan Sewon dan RDTR BWK Kecamatan Kasihan, pada tanggal 3 April 2018 telah dilaporkan dalam Rapat Paripurna DPRD hasil tindak lanjut evaluasi Gubernur DIY atas kedua Raperda dan telah diambil Keputusan. RDTR BWK Sewon dan Kasihan merupakan Raperda RDTR pertama kali di Kabupaten Bantul yang berhasil dibahas bersama DPRD dan Pemerintah Daerah Kabupaten Bantul

    Kategori Berita

    Berita Terbaru

    PELATIHAN PARALEGAL TINGKAT KALURAHAN TAHUN 2026
    11 Februari 2026 Jam 14:20:32

    Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul pada Selasa 10 Februari 2026 menyelenggarakan...

    STUDI KOMPARASI BAGIAN HUKUM SETDA GRESIK JAWA TIMUR
    30 Januari 2026 Jam 15:08:38

    Kunjungan Kerja Studi Komparasi Bagian Hukum Setda Gresik Jawa Timur kepada Bagian Hukum Setda...

    KUNJUNGAN BELAJAR BIRO HUKUM D.I.YOGYAKARTA TENTANG BANTUAN HUKUM KEPADA WARGA KURANG MAMPU
    30 Januari 2026 Jam 15:06:45

    Kunjungan Studi Belajar dari BIRO HUKUM Sekretariat Daerah Propinsi D.I.Yogyakarta kepada Bagian...