Berita Terkini

Raperda Rdtr Bwk Sewon Dan Rdtr Bwk Kasihan Berhasil Diselesaikan Oleh Pemerintah Daerah Dan Dprd Kabupaten Bantul


?Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Bantul akhirnya dapat menyelesaikan pembahasan Raperda Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Bagian Wilayah Perkotaan (BWK) Kecamatan Sewon dan RDTR BWK Kecamatan Kasihan Tahun 2016-2036. Proses pembahasan kedua Raperda ini memakan waktu sangat panjang sejak masa kerja DPRD Periode 2009-2014. Hal ini disebabkan karean proses pembahasan Raperda RDTR harus melalui persetujuan Substansi dari Gubernur DIY, Pengesahan peta oleh BIG, proses pembahasan di DPRD, evaluasi atas hasil pembahasan oleh Gubernur DIY. Dengan telah diperolehnya evaluasi atas Raperda RDTR BWK Kecamatan Sewon dan RDTR BWK Kecamatan Kasihan, pada tanggal 3 April 2018 telah dilaporkan dalam Rapat Paripurna DPRD hasil tindak lanjut evaluasi Gubernur DIY atas kedua Raperda dan telah diambil Keputusan. RDTR BWK Sewon dan Kasihan merupakan Raperda RDTR pertama kali di Kabupaten Bantul yang berhasil dibahas bersama DPRD dan Pemerintah Daerah Kabupaten Bantul

    Kategori Berita

    Berita Terbaru

    PENGHARGAAN MOBILE INTELEKTUAL PROPERTY CLINIC (MIC) 2024 KEPADA PEMERINTAH KABUPATEN BANTUL
    22 Juli 2024 Jam 17:00:27

    Bagian Hukum Seketariat Daerah Kabupaten Bantul dengan diwakili oleh Pejabat...

    PENGESAHAN EMPAT RAPERDA BARU KABUPATEN BANTUL TAHUN 2024
    20 Juli 2024 Jam 11:45:18

    Berdasarkan Persetujuan Bersama antar Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)...

    RAKOR HARMONISASI RAPERBUP ALAT PERAGA KAMPANYE TAHUN 2024
    19 Juli 2024 Jam 14:05:50

    Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul pada Jumat 19 Juli 2024 bertempat di...