Berita Terkini

Raperda Rdtr Bwk Sewon Dan Rdtr Bwk Kasihan Berhasil Diselesaikan Oleh Pemerintah Daerah Dan Dprd Kabupaten Bantul


?Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Bantul akhirnya dapat menyelesaikan pembahasan Raperda Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Bagian Wilayah Perkotaan (BWK) Kecamatan Sewon dan RDTR BWK Kecamatan Kasihan Tahun 2016-2036. Proses pembahasan kedua Raperda ini memakan waktu sangat panjang sejak masa kerja DPRD Periode 2009-2014. Hal ini disebabkan karean proses pembahasan Raperda RDTR harus melalui persetujuan Substansi dari Gubernur DIY, Pengesahan peta oleh BIG, proses pembahasan di DPRD, evaluasi atas hasil pembahasan oleh Gubernur DIY. Dengan telah diperolehnya evaluasi atas Raperda RDTR BWK Kecamatan Sewon dan RDTR BWK Kecamatan Kasihan, pada tanggal 3 April 2018 telah dilaporkan dalam Rapat Paripurna DPRD hasil tindak lanjut evaluasi Gubernur DIY atas kedua Raperda dan telah diambil Keputusan. RDTR BWK Sewon dan Kasihan merupakan Raperda RDTR pertama kali di Kabupaten Bantul yang berhasil dibahas bersama DPRD dan Pemerintah Daerah Kabupaten Bantul

    Kategori Berita

    Berita Terbaru

    PENJELASAN TEKNIS PEMBENTUKAN POS BANTUAN HUKUM KALURAHAN DI BANTUL
    14 Agustus 2025 Jam 13:23:35

    Bagian Hukum Sektretariat Daerah Kabupaten Bantul pada Kamis 14 Agustus 2025 meneyelenggarakan...

    PUBLIC HEARING RAPERDA PENYELENGGARAAN PENGELOLAAN SAMPAH TAHUN 2025
    24 Juli 2025 Jam 12:20:19

    Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul pada Kamis 24 Juli 2025 menyelenggarakan...

    PENYULUHAN HUKUM & KADARKUM KALURAHAN TIRTOHARGO
    23 Juli 2025 Jam 08:56:52

    Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul pada Selasa 22 Juli 2025 menyelenggarakan...