Berita Terkini

Raperda Rdtr Bwk Sewon Dan Rdtr Bwk Kasihan Berhasil Diselesaikan Oleh Pemerintah Daerah Dan Dprd Kabupaten Bantul


?Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Bantul akhirnya dapat menyelesaikan pembahasan Raperda Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Bagian Wilayah Perkotaan (BWK) Kecamatan Sewon dan RDTR BWK Kecamatan Kasihan Tahun 2016-2036. Proses pembahasan kedua Raperda ini memakan waktu sangat panjang sejak masa kerja DPRD Periode 2009-2014. Hal ini disebabkan karean proses pembahasan Raperda RDTR harus melalui persetujuan Substansi dari Gubernur DIY, Pengesahan peta oleh BIG, proses pembahasan di DPRD, evaluasi atas hasil pembahasan oleh Gubernur DIY. Dengan telah diperolehnya evaluasi atas Raperda RDTR BWK Kecamatan Sewon dan RDTR BWK Kecamatan Kasihan, pada tanggal 3 April 2018 telah dilaporkan dalam Rapat Paripurna DPRD hasil tindak lanjut evaluasi Gubernur DIY atas kedua Raperda dan telah diambil Keputusan. RDTR BWK Sewon dan Kasihan merupakan Raperda RDTR pertama kali di Kabupaten Bantul yang berhasil dibahas bersama DPRD dan Pemerintah Daerah Kabupaten Bantul

    Kategori Berita

    Berita Terbaru

    RAKOR EVALUASI KALURAHAN SADAR HUKUM OLEH KANWILKUMHAM YOGYAKARTA
    15 Maret 2024 Jam 11:02:22

    Bagian Hukum Sekretariat  Daerah Kabupaten Bantul pada Jumat 15 Maret 2024 bertempat di ruang...

    RAKOR PERSIAPAN PELAPORAN KKP-HAM TAHUN 2024
    13 Maret 2024 Jam 10:57:08

    Bagian Hukum Setda Kabupaten Bantul pada Rabu 13 Maret 2024 bertempat di ruang rapat...

    KUNJUNGAN EVALUASI PRODUK HUKUM OLEH BIRO HUKUM D.I.YOGAYAKARTA
    27 Februari 2024 Jam 15:23:29

    Bagian Hukum Setda Kabupaten Bantul pada Selasa 27 Februari 2024 menerima Kunjungan Kerja...