Produk Hukum: Peraturan Bupati


Tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pendidikan Lanjutan Bagi Lurah Dan Pamong Desa Bukan Pegawai Negeri Sipil Di Kabupaten Bantul
Status : Berlaku
Selengkapnya


Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 38 Tahun 2008 Tentang Pedoman pemberian Bantuan D Pendidikan Lanjutan Bagi Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil Di Kabupaten Bantul
Status : Berlaku
Selengkapnya


Tentang Penyusunan Laporan Akuntabilitas Kinerja Sekolah (LAKIS) Kabupaten Bantul
Status : Berlaku
Selengkapnya


Tentang Pedoman Teknis Program Bantuan Bergulir Usaha Ekonomi Produktif (UEP) Bagi kelompok Dasa Wisma Kabupaten Bantul Tahun 2009
Status : Berlaku
Selengkapnya


Tentang PetunjukPelaksanaan Pemberian Bantuan Subsidi Pelayanan Kesehatan Tahun Anggaran 2009
Status : Berlaku
Selengkapnya


Tentang Petunujuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 32 Tahun 2008 Tentang Retribusi Obyek dan Daya Tarik Wisata
Status : Berlaku
Selengkapnya


Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 02B Tahun 2009 Tentang Pedoman Umum Alokasi Dan Pelaksanaan Alokasi Dana Desa Kabupaten Bantul
Status : Berlaku
Selengkapnya


Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Bantuan Pemuda dan Olahraga Melalaui Kantor Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bantul
Status : Berlaku
Selengkapnya


Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil, Dokter PTT, Bidan PTT, Dan Guru Bantu Di Lingkungan pemerintah Kabupaten Bantul Tahun Anggaran 2009
Status : Berlaku
Selengkapnya


Tentang Pedoman Umum Alokasi dan Pelaksanaan Alokasi Dana Desa
Status : Berlaku
Selengkapnya



Produk Hukum Terbaru

Keputusan Bupati Tahun 2025 Nomor 113
14 Februari 2025 Jam 14:11:24

Status Tanggap Darurat Bencana Banjir Di Padukuhan Srandakan, Kalurahan Trimurti, Kapanewon Srandakan, Kabupaten Bantul

Keputusan Bupati Tahun 2025 Nomor 103
18 Februari 2025 Jam 15:29:05

Daftar Kalurahan, Lokasi, Dan Alokasi Bantuan Keuangan Khusus Kepada Kalurahan Tahun Anggaran 2025

Keputusan Bupati Tahun 2025 Nomor 101
14 Februari 2025 Jam 08:16:16

Penunjukan Pengelola Barang, Pejabat Penatausahaan Barang Pengelola, Pengurus Barang Pengelola, Pembantu Pengurus Barang Pengelola, Serta Pengguna Barang/Kuasa Pengguna Barang, Pejabat Penatausahaan Pengguna Barang/Pejabat Penatausahaan Kuasa Pengguna Bar