Produk Hukum


Tentang RENCANA KERJA PEMERINTAH KALURAHAN WIROKERTEN TAHUN ANGGARAN 2024
Status : Berlaku, ditetapkan pada 21 Desember 2023
Selengkapnya


Tentang PUNGUTAN KALURAHAN PARANGTRITIS
Status : Berlaku, ditetapkan pada 12 Desember 2023
Selengkapnya


Tentang PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KALURAHAN BATURETNO TAHUN ANGGARAN 2024
Status : Berlaku, ditetapkan pada 29 Desember 2023
Selengkapnya


Tentang Penghasilan Lurah, Pamong Kalurahan, Staf Kalurahan, Staf Honorer Kalurahan dan Badan Permusyawaratan Kalurahan Murtigading Tahun Anggaran 2024
Status : Berlaku, ditetapkan pada 27 Desember 2023
Selengkapnya


Tentang Kedudukan Keuangan Lurah, Pamong Kalurahan, Anggota Badan Permusyawaratan Kalurahan, Staf Kalurahan, dan Staf Honorer Kalurahan Tahun Anggaran 2024
Status : Berlaku, ditetapkan pada 14 Desember 2023
Selengkapnya


Tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KALURAHAN TAHUN ANGGARAN 2024
Status : Berlaku, ditetapkan pada 29 Desember 2023
Selengkapnya


Tentang PUNGUTAN KALURAHAN MUNTUK
Status : Berlaku, ditetapkan pada 10 Juli 2023
Selengkapnya


Tentang Perubahan atas Peraturan Kalurahan Trimulyo Nomor 11 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Tahun Anggaran 2023
Status : Berlaku, ditetapkan pada 20 September 2023
Selengkapnya


Tentang Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan Tahun 2024
Status : Berlaku, ditetapkan pada 30 September 2023
Selengkapnya


Tentang PEMBENTUKAN LEMBAGA KEMASYARAKATAN KALURAHAN SABDODADI KAPANEWON BANTUL KABUPATEN BANTUL
Status : Berlaku, ditetapkan pada 20 Oktober 2023
Selengkapnya



Produk Hukum Terbaru

Keputusan Bupati Tahun 2026 Nomor 248
03 Juli 2026 Jam 11:23:55

Pemberian Izin Penggunaan Dana Belanja Tidak Terduga

Keputusan Bupati Tahun 2026 Nomor 246
03 Juli 2026 Jam 10:58:15

Pemberian Bantuan Keuangan Khusus Kepada Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Untuk Pembangunan Markas Komando Kepolisian Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun Anggaran 2026

Keputusan Bupati Tahun 2026 Nomor 240
11 Juni 2026 Jam 13:07:27

Penugasan Kepada Pemerintah Kalurahan Parangtritis Untuk Melaksanakan Pemungutan Retribusi Jasa Usaha Atas Pelayanan Tempat Rekreasi, Pariwisata, Dan Olahraga Pada Tempat Rekreasi Kawasan Pantai Parangtritis Sampai Pantai Depok