BAGIAN HUKUM SEKRETARIAT DAERAH Kabupaten Bantul pada Rabu 22 April 2020 untuk pertama kalinya menyelenggarakan Rapat Koordinasi setelah selama dua pekan terakhir sejak penghujung bulan Maret 2020 membuat Pembagian Kelompok/Shift kerja bagi pegawainya terkait karena Wabah Pandemi Virus COVID-19 melanda Indonesia & dunia Internasional.
Rakor kali ini membicarakan tentang Pelaksanaan Program Kerja OPD yang mengalami perubahan terkait wabah Covid yang sedang melanda Indonesia & Dunia. Juga dibahas tentang Rancangan Peraturan Bupati mengenai Pos Pelayanan Hukum ( POSYANKUM ) serta pembagian ketugasan & personil pelaksananya. Diharapkan dari POSYANKUM tersebut, nantinya akan dapat meningkatkan Pelayanan OPD kepada masyarakat. (AYG)