Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul pada Senin 29 April 2024 bertempat di Gedong Induk Komplek PARASAMYA menyelenggarakan Sosialisasi Pembahasan Rancangan peaturan bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Mutasi dan Rotasi Jabatan Pamong Kalurahan. Bertempat di Gedong Induk Komplek PARASAMYA,
Hadir sebagai Narasumber dalam kesempatan tersebut, Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Bantul- Bp.SUPARMAN,S.IP,M.Hum, beserta Kepala Bidang Pemerintahan Kalurahan pada Dinas
Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan Kabupaten Bantul- Bp.NANANG MUJIANTO,S.STP.
Kegiatan Rapat Koordinasi ini dihadiri oleh unsur:
a. Kanwil Kemenkumham DIY
b. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan;
c. Perwakilan Panewu;
d. Perwakilan setiap paguyuban Pamong Kalurahan; dan
e. Bagian Hukum Setda. Kabupaten Bantul.
Rakor ini dimaksudkan untuk menyusun materi sebagai bahan dalam rancangan Peraturan Bupati Bantul mengenai Mutasi & Rotasi Pejabat Pamong Kalurahan. Untuk kemudian setelah susunan rancangan disepakati, maka akan dapat segera menuju prosedur berikutnya yaitu Tahapan Harmonisasi dengan Kanwilkumham dan Gubernur. (sourced by adik MR)