Bagian Hukum Seketariat Daerah Kabupaten Bantul dengan diwakili oleh Pejabat Fungsional Bantuan Hukum - Bp.JAROT ANGGORO JATI,S.H., menghadiri perhelatan Pemberian Penghargaan MOBILE INTELEKTUAL PROPERTY CLINIC (MIC) Kementerian Hukum & HAM Republik Indonesia yang diselenggarakan di ROYAL AMBARRUKMO Hotel, Jogjakarta., pada Sabtu 20 Juli 2024 bertepatan dengan HARI JADI KABUPATEN BANTUL KE-193. Intellectual Property sendiri merujuk pada kekayaan yang lahir dari kemampuan intelektual manusia. Hal ini meliputi teknologi, ilmu pengetahuan, seni, dan sastra.
Adapun penghargaan MIC kepada Pemerintah Kabupaten Bantul adalah penghargaan atas Partisipasi Aktif Pemerintah Kabupaten Bantul atas upaya dan kinerja dalam memberikan fasilitas, sarana, prasarana terhadap warga Kabupaten Bantul dalam berbagai bidang yang mengkedepankan Kemajuan Inovasi dan Hasil Karya Intelektual serta Peran Aktif dalam Membangun, Melindungi dan Mendukung Program kekayaan Intelektual di Kabupaten Bantul.
Pada kesempatan ini, Pemerintah Kabupaten Bantul mendapat penghargaan atas keberhasilan dalam mendukung program Sumber Daya Genetik (SDG) Pada Varietas PADI HITAM MAKARYO. Yaitu salah satu jenis Tumbuhan atau Bagian Tumbuhan Yang Mempunyai Nilai Nyata atau Potensial. Varietas Padi Hitam Makaryo tersebut disampaikan oleh BALAI PENERAPAN STANDAR INSTRUMEN PERTANIAN D.I.Yogyakarta, dengan wilayah lokasi obyek adalah Kabupaten Bantul. Dan Kabupaten Bantul dinilai BERHASIL dalam mengembangkan varietas Padi yang merupakan hasil kekayaan intelektual.