Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul pada Jumat 06 September 2024 menerima kedatangan rombongan Kunjungan Kerja Studi Banding dari Sekretariat Daerah Pemerintah Kotamadya Malang, Jawa Timur, dengan bertempat di Gedong Induk Mandhala Sabha Parasamya.
Rombongan Kunjungan Kerja terdiri dari Bagian Hukum Setda Pemkota Malang beserta perwakilan dari Dinas Pekerjaan Umum-Pemukiman Kotamadya Malang, dengan dipimpin oleh Kepala Bagian Hukum Setda Pemkot Malang - Bp.Suparno,S.H. Penerimaan Kunjungan Kerjadisambut dan diterima oleh Pejabat Fungsional Analis Dokumentasi Hukum - Ibu IKE KUSTINI RAHAYU,S.H., beserta Pejabat Analis Bantuan Hukum - Bp.JAROT ANGGORO JATI,S.H.
Adapun maksud dan tujuan kedatangan Pemerintah Sekretariat Daerah Kotamadya Malang adalah untuk belajar serta tukar manukar informasi mengenai Pedoman & Tatacara Pelaksanaan Kotrak Kerjasama Antara Pemerintah Daerah dengan Pihak Ketiga serta Kaitannya dengan Lembaga KPK. Yang mana dalam hal adanya Kotrak Kerja antara Pemerintah Daerah dengan Pihak Ketiga harus berpedoman kepada regulasi/peraturan hukum yang berlaku serta dalam pelaksanaannya harus sesuai Pedoman & Tatacara yang sudah diatur dalam regulasi Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah. Sehingga jangan sampai terjadi penyimpangan yang dapat berindikasi pada lembaga KPK.