Produk Hukum: Keputusan Bupati


Tentang PERUBAHAN JABATAN LURAH DESA BANTUL MENJADI LURAH BANTUL
Status : Berlaku, ditetapkan pada 07 Desember 2020
Selengkapnya


Tentang PERUBAHAN JABATAN LURAH DESA RINGINHARJO MENJADI LURAH RINGINHARJO
Status : Berlaku, ditetapkan pada 07 Desember 2020
Selengkapnya


Tentang PERUBAHAN JABATAN LURAH DESA PALBAPANG MENJADI LURAH PALBAPANG
Status : Berlaku, ditetapkan pada 07 Desember 2020
Selengkapnya


Tentang PERUBAHAN JABATAN LURAH DESA GUWOSARI MENJADI LURAH GUWOSARI
Status : Berlaku, ditetapkan pada 07 Desember 2020
Selengkapnya


Tentang PERUBAHAN JABATAN LURAH DESA TRIHARJO MENJADI LURAH TRIHARJO
Status : Berlaku, ditetapkan pada 07 Desember 2020
Selengkapnya


Tentang PERUBAHAN JABATAN LURAH DESA WIJIREJO MENJADI LURAH WIJIREJO
Status : Berlaku, ditetapkan pada 07 Desember 2020
Selengkapnya


Tentang PERUBAHAN JABATAN LURAH DESA GILANGHARJO MENJADI LURAH GILANGHARJO
Status : Berlaku, ditetapkan pada 07 Desember 2020
Selengkapnya


Tentang PERUBAHAN JABATAN LURAH DESA SUMBERMULYO MENJADI LURAH SUMBERMULYO
Status : Berlaku, ditetapkan pada 07 Desember 2020
Selengkapnya


Tentang PERUBAHAN JABATAN LURAH DESA MULYODADI MENJADI LURAH MULYODADI
Status : Berlaku, ditetapkan pada 18 Desember 2020
Selengkapnya


Tentang PERUBAHAN JABATAN LURAH DESA SIDOMULYO MENJADI LURAH SIDOMULYO
Status : Berlaku, ditetapkan pada 07 Desember 2020
Selengkapnya



Produk Hukum Terbaru

Keputusan Bupati Tahun 2024 Nomor 588
03 Januari 2025 Jam 08:56:40

Pembentukan Tim Penyelenggara Kesehatan Haj

Keputusan Bupati Tahun 2024 Nomor 587
03 Januari 2025 Jam 08:36:31

Daftar Penerima Dan Besaran Penerimaan Hibah Barang Berupa Peralatan Pengelolaan Sampah Tempat Pengelolaan Sampah Reuse, Reduce, Dan Recycle Kabupaten Bantul Tahun Anggaran 2024

Keputusan Bupati Tahun 2024 Nomor 586
03 Januari 2025 Jam 09:29:05

Peresmian Pemberhentian Saudara Juminto Karena Meninggal Dunia Dari Keanggotaan Badan Permusyawaratan Kalurahan Kalurahan Terong Kapanewon Dlingo Kabupaten Bantul Dan Peresmian Pengangkatan Saudara Suratman Sebagai Pengganti Antar Waktu