Produk Hukum: Hasil


Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025
Status : Berlaku, ditetapkan pada 31 Desember 2024
Selengkapnya


Tentang Rencara Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Bantul Tahun 2025-2045
Status : Berlaku, ditetapkan pada 24 Desember 2024
Selengkapnya


Tentang Pencegahan dan Penanganan Anak Putus Sekolah, Anak Rentan Putus Sekolah dan Anak Tidak Sekolah Serta Pemberantasan Buta Aksara
Status : Berlaku, ditetapkan pada 26 Agustus 2024
Selengkapnya


Tentang Peraturan Daerah tentang Pemberdayaan dan Pelindungan Koperasi
Status : Berlaku, ditetapkan pada 26 Agustus 2024
Selengkapnya


Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
Status : Berlaku, ditetapkan pada 15 Agustus 2024
Selengkapnya


Tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren
Status : Berlaku, ditetapkan pada 01 Agustus 2024
Selengkapnya


Tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik
Status : Berlaku, ditetapkan pada 01 Agustus 2024
Selengkapnya


Tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan
Status : Berlaku, ditetapkan pada 01 Agustus 2024
Selengkapnya


Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
Status : Berlaku, ditetapkan pada 22 Juli 2024
Selengkapnya


Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
Status : Berlaku, ditetapkan pada 29 Desember 2023
Selengkapnya



Produk Hukum Terbaru

Keputusan Bupati Tahun 2024 Nomor 588
03 Januari 2025 Jam 08:56:40

Pembentukan Tim Penyelenggara Kesehatan Haj

Keputusan Bupati Tahun 2024 Nomor 587
03 Januari 2025 Jam 08:36:31

Daftar Penerima Dan Besaran Penerimaan Hibah Barang Berupa Peralatan Pengelolaan Sampah Tempat Pengelolaan Sampah Reuse, Reduce, Dan Recycle Kabupaten Bantul Tahun Anggaran 2024

Keputusan Bupati Tahun 2024 Nomor 586
03 Januari 2025 Jam 09:29:05

Peresmian Pemberhentian Saudara Juminto Karena Meninggal Dunia Dari Keanggotaan Badan Permusyawaratan Kalurahan Kalurahan Terong Kapanewon Dlingo Kabupaten Bantul Dan Peresmian Pengangkatan Saudara Suratman Sebagai Pengganti Antar Waktu