Produk Hukum: Peraturan Bupati


Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 78 Tahun 2011 Tentang Tatacara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan pertanggungjawaban Serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Hibah
Status : Berlaku
Selengkapnya


Tentang PENYELENGGARAAN IZIN USAHA TOKO MODEREN
Status : Berlaku
Selengkapnya


Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 06 Tahun 20132 Tentang Pemberian Tambahan Kesejahteraan Bagi Lurah Desa Dan Pamong Desa Se-Kabupaten Bantul Tahun Anggaran 2013
Status : Berlaku
Selengkapnya


Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 15 Tahun 2012 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 13 Tahun 2010 Tentang Sistem Jaminan Kesehatan Daerah
Status : Berlaku
Selengkapnya


Tentang Petunjuk Teknis Operasional Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Kabupaten Bantul
Status : Berlaku
Selengkapnya


Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 61 Tahun 2011 Tentang Zona Penempatan Menara Telekomunikasi
Status : Berlaku
Selengkapnya


Tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BANTUL NOMOR 77 TAHUN 2012 TENTANG PENYELENGGARAAN PERIZINAN USAHA PERIKANAN DI KABUPATEN BANTUL
Status : Berlaku
Selengkapnya


Tentang MEKANISME PENGAWASAN PRODUK HUKUM DESA
Status : Berlaku
Selengkapnya


Tentang TATACARA PEMASANGAN ALAT PERAGA DAN TEMPAT KAMPANYE PEMILIHAN UMUM DI KABUPATEN BANTUL
Status : Berlaku
Selengkapnya


Tentang Pemberian Tambahan Kesejahteraan Bagi Lurah Desa Dan Pamong Desa Se-Kabupaten Bantul Tahun Anggaran 2013
Status : Berlaku
Selengkapnya



Produk Hukum Terbaru

Keputusan Bupati Tahun 2025 Nomor 113
14 Februari 2025 Jam 14:11:24

Status Tanggap Darurat Bencana Banjir Di Padukuhan Srandakan, Kalurahan Trimurti, Kapanewon Srandakan, Kabupaten Bantul

Keputusan Bupati Tahun 2025 Nomor 103
18 Februari 2025 Jam 15:29:05

Daftar Kalurahan, Lokasi, Dan Alokasi Bantuan Keuangan Khusus Kepada Kalurahan Tahun Anggaran 2025

Keputusan Bupati Tahun 2025 Nomor 101
14 Februari 2025 Jam 08:16:16

Penunjukan Pengelola Barang, Pejabat Penatausahaan Barang Pengelola, Pengurus Barang Pengelola, Pembantu Pengurus Barang Pengelola, Serta Pengguna Barang/Kuasa Pengguna Barang, Pejabat Penatausahaan Pengguna Barang/Pejabat Penatausahaan Kuasa Pengguna Bar