Produk Hukum: Hasil


Tentang Pendirian Perpustakaan Gemati Sekolah Dasar Negeri Nawungan Kabupaten Bantul
Status : Berlaku, ditetapkan pada 24 Juni 2025
Selengkapnya


Tentang Pendirian Perpustakaan Gyan Sagar Sekolah Dasar Negeri Ngasinan Kabupaten Bantul
Status : Berlaku, ditetapkan pada 24 Juni 2025
Selengkapnya


Tentang Pendirian Perpustakaan Gemati Sekolah Dasar Negeri Wukirsari Kabupaten Bantul
Status : Berlaku, ditetapkan pada 24 Juni 2025
Selengkapnya


Tentang Pendirian Perpustakaan Mutiara Ilmu Sekolah Dasar Negeri Pucung Kabupaten Bantul
Status : Berlaku, ditetapkan pada 24 Juni 2025
Selengkapnya


Tentang Pembentukan Tim Pengendali Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting Tahun 2025
Status : Berlaku, ditetapkan pada 24 Juni 2025
Selengkapnya


Tentang Pembentukan Tim Fasilitasi Pembangunan dan Pengelolaan Air Minum Berbasis Masyarakat Kabupaten Bantul Tahun Anggaran 2025
Status : Berlaku, ditetapkan pada 24 Juni 2025
Selengkapnya


Tentang Pendirian Perpustakaan Lentera Dunia Sekolah Dasar Negeri Banyuurip Kabupaten Bantul
Status : Berlaku, ditetapkan pada 23 Juni 2025
Selengkapnya


Tentang Pendirian Perpustakaan Sari Ilmu Sekolah Dasar Negeri 1 Dodogan Kabupaten Bantul
Status : Berlaku, ditetapkan pada 23 Juni 2025
Selengkapnya


Tentang Pendirian Perpustakaan Gudang Ilmu Sekolah Dasar Negeri 1 Jatimulyo Kabupaten Bantul
Status : Berlaku, ditetapkan pada 23 Juni 2025
Selengkapnya


Tentang Pendirian Perpustakaan Insan Cendekia Sekolah Dasar Semuten Kabupaten Bantul
Status : Berlaku, ditetapkan pada 23 Juni 2025
Selengkapnya



Produk Hukum Terbaru

Keputusan Bupati Tahun 2026 Nomor 248
03 Juli 2026 Jam 11:23:55

Pemberian Izin Penggunaan Dana Belanja Tidak Terduga

Keputusan Bupati Tahun 2026 Nomor 246
03 Juli 2026 Jam 10:58:15

Pemberian Bantuan Keuangan Khusus Kepada Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Untuk Pembangunan Markas Komando Kepolisian Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun Anggaran 2026

Keputusan Bupati Tahun 2026 Nomor 240
11 Juni 2026 Jam 13:07:27

Penugasan Kepada Pemerintah Kalurahan Parangtritis Untuk Melaksanakan Pemungutan Retribusi Jasa Usaha Atas Pelayanan Tempat Rekreasi, Pariwisata, Dan Olahraga Pada Tempat Rekreasi Kawasan Pantai Parangtritis Sampai Pantai Depok