Produk Hukum: Hasil


Tentang Pendirian Perpustakaan Graha Pustaka Sekolah Dasar Negeri Giriwungu Kabupaten Bantul
Status : Berlaku, ditetapkan pada 24 Juni 2025
Selengkapnya


Tentang Pendirian Perpustakaan Mekar Bhakti Sekolah Dasar Negeri Kebonagung Kabupaten Bantul
Status : Berlaku, ditetapkan pada 24 Juni 2025
Selengkapnya


Tentang Pendirian Perpustakaan Widya Pustaka Sekolah Dasar Negeri 3 Imogiri Kabupaten Bantul
Status : Berlaku, ditetapkan pada 24 Juni 2025
Selengkapnya


Tentang Pendirian Perpustakaan Sekar Ilmu Sekolah Dasar Negeri Kalidadap Kabupaten Bantul
Status : Berlaku, ditetapkan pada 24 Juni 2025
Selengkapnya


Tentang Pendirian Perpustakaan Menara Ilmu Sekolah Dasar Negeri Srunggo Kabupaten Bantul
Status : Berlaku, ditetapkan pada 24 Juni 2025
Selengkapnya


Tentang Pendirian Perpustakaan Sumber Ilmu Sekolah Dasar Negeri Siluk Kabupaten Bantul
Status : Berlaku, ditetapkan pada 24 Juni 2025
Selengkapnya


Tentang Pendirian Perpustakaan Taman Pustaka Sekolah Dasar Negeri Lanteng Baru Kabupaten Bantul
Status : Berlaku, ditetapkan pada 24 Juni 2025
Selengkapnya


Tentang Pendirian Perpustakaan Lentera Ilmu Sekolah Dasar Negeri Nogosari Kabupaten Bantul
Status : Berlaku, ditetapkan pada 24 Juni 2025
Selengkapnya


Tentang Pendirian Perpustakaan Mutiara Ilmu Sekolah Dasar Negeri Lemahrubuh Kabupaten Bantul
Status : Berlaku, ditetapkan pada 24 Juni 2025
Selengkapnya


Tentang Pendirian Perpustakaan Taman Muda Pustaka Sekolah Dasar Negeri Bango Kabupaten Bantul
Status : Berlaku, ditetapkan pada 24 Juni 2025
Selengkapnya



Produk Hukum Terbaru

Keputusan Bupati Tahun 2026 Nomor 248
03 Juli 2026 Jam 11:23:55

Pemberian Izin Penggunaan Dana Belanja Tidak Terduga

Keputusan Bupati Tahun 2026 Nomor 246
03 Juli 2026 Jam 10:58:15

Pemberian Bantuan Keuangan Khusus Kepada Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Untuk Pembangunan Markas Komando Kepolisian Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun Anggaran 2026

Keputusan Bupati Tahun 2026 Nomor 240
11 Juni 2026 Jam 13:07:27

Penugasan Kepada Pemerintah Kalurahan Parangtritis Untuk Melaksanakan Pemungutan Retribusi Jasa Usaha Atas Pelayanan Tempat Rekreasi, Pariwisata, Dan Olahraga Pada Tempat Rekreasi Kawasan Pantai Parangtritis Sampai Pantai Depok