Produk Hukum: Hasil


Tentang Pendirian Perpustakaan Gemar Membaca Sekolah Dasar Negeri Bibis Kabupaten Bantul
Status : Berlaku, ditetapkan pada 24 Juni 2025
Selengkapnya


Tentang Pendirian Perpustakaan Taman Ilmu Sekolah Dasar Negeri Donotirto Kabupaten Bantul
Status : Berlaku, ditetapkan pada 24 Juni 2025
Selengkapnya


Tentang Pendirian Perpustakaan Enstein Sekolah Dasar Negeri Kalipucang Kabupaten Bantul
Status : Berlaku, ditetapkan pada 24 Juni 2025
Selengkapnya


Tentang Pendirian Perpustakaan Taman Cendekia Sekolah Dasar Negeri Bangunjiwo Kabupaten Bantul
Status : Berlaku, ditetapkan pada 24 Juni 2025
Selengkapnya


Tentang Pendirian Perpustakaan Sasana Pustaka Siswa Sekolah Dasar Negeri Banyuripan Kabupaten Bantul
Status : Berlaku, ditetapkan pada 24 Juni 2025
Selengkapnya


Tentang Pendirian Perpustakaan Kuncup Mekar Sekolah Dasar Negeri Imogiri Kabupaten Bantul
Status : Berlaku, ditetapkan pada 24 Juni 2025
Selengkapnya


Tentang Pendirian Perpustakaan Mekar Sekolah Dasar Negeri Kedungmiri Kabupaten Bantul
Status : Berlaku, ditetapkan pada 24 Juni 2025
Selengkapnya


Tentang Pendirian Perpustakaan Kuncup Melati Sekolah Dasar Negeri Sompok Kabupaten Bantul
Status : Berlaku, ditetapkan pada 24 Juni 2025
Selengkapnya


Tentang Pendirian Perpustakaan Bina Minat Sekolah Dasar Negeri Sriharjo Baru Kabupaten Bantul
Status : Berlaku, ditetapkan pada 24 Juni 2025
Selengkapnya


Tentang Pendirian Perpustakaan Taman Kusuma Sekolah Dasar Negeri Karangtengah Baru Kabupaten Bantul
Status : Berlaku, ditetapkan pada 24 Juni 2025
Selengkapnya



Produk Hukum Terbaru

Keputusan Bupati Tahun 2026 Nomor 248
03 Juli 2026 Jam 11:23:55

Pemberian Izin Penggunaan Dana Belanja Tidak Terduga

Keputusan Bupati Tahun 2026 Nomor 246
03 Juli 2026 Jam 10:58:15

Pemberian Bantuan Keuangan Khusus Kepada Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Untuk Pembangunan Markas Komando Kepolisian Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun Anggaran 2026

Keputusan Bupati Tahun 2026 Nomor 240
11 Juni 2026 Jam 13:07:27

Penugasan Kepada Pemerintah Kalurahan Parangtritis Untuk Melaksanakan Pemungutan Retribusi Jasa Usaha Atas Pelayanan Tempat Rekreasi, Pariwisata, Dan Olahraga Pada Tempat Rekreasi Kawasan Pantai Parangtritis Sampai Pantai Depok