Produk Hukum: Hasil


Tentang Pendirian Perpustakaan Bina Kreatif Sekolah Dasar Negeri Tlogo Kabupaten Bantul
Status : Berlaku, ditetapkan pada 24 Juni 2025
Selengkapnya


Tentang Pendirian Perpustakaan SD Negeri 3 Kadipiro Sekolah Dasar Negeri 3 Kadipiro Kabupaten Bantul
Status : Berlaku, ditetapkan pada 24 Juni 2025
Selengkapnya


Tentang Pendirian Perpustakaan Persada Sekolah Dasar Negeri 2 Kadipiro Kabupaten Bantul
Status : Berlaku, ditetapkan pada 24 Juni 2025
Selengkapnya


Tentang Pendirian Perpustakaan Rapi Sekolah Dasar Negeri 1 Kadipiro Kabupaten Bantul
Status : Berlaku, ditetapkan pada 24 Juni 2025
Selengkapnya


Tentang Pendirian Perpustakaan Monas Sekolah Dasar Sonosewu Kabupaten Bantul
Status : Berlaku, ditetapkan pada 24 Juni 2025
Selengkapnya


Tentang Pendirian Perpustakaan Taman Pustaka Sekolah Dasar Negeri 1 Sribitan Kabupaten Bantul
Status : Berlaku, ditetapkan pada 24 Juni 2025
Selengkapnya


Tentang Pendirian Perpustakaan Gemar Membaca Sekolah Dasar Kasongan Kabupaten Bantul
Status : Berlaku, ditetapkan pada 24 Juni 2025
Selengkapnya


Tentang Pendirian Perpustakaan Tunas Mekar Sekolah Dasar Negeri Kalangan Kabupaten Bantul
Status : Berlaku, ditetapkan pada 24 Juni 2025
Selengkapnya


Tentang Pendirian Perpustakaan Lentera Ilmu Sekolah Dasar Negeri Sambikerep Kabupaten Bantul
Status : Berlaku, ditetapkan pada 24 Juni 2025
Selengkapnya


Tentang Pendirian Perpustakaan Cemerlang Sekolah Dasar Negeri Sembungan Kabupaten Bantul
Status : Berlaku, ditetapkan pada 24 Juni 2025
Selengkapnya



Produk Hukum Terbaru

Keputusan Bupati Tahun 2026 Nomor 248
03 Juli 2026 Jam 11:23:55

Pemberian Izin Penggunaan Dana Belanja Tidak Terduga

Keputusan Bupati Tahun 2026 Nomor 246
03 Juli 2026 Jam 10:58:15

Pemberian Bantuan Keuangan Khusus Kepada Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Untuk Pembangunan Markas Komando Kepolisian Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun Anggaran 2026

Keputusan Bupati Tahun 2026 Nomor 240
11 Juni 2026 Jam 13:07:27

Penugasan Kepada Pemerintah Kalurahan Parangtritis Untuk Melaksanakan Pemungutan Retribusi Jasa Usaha Atas Pelayanan Tempat Rekreasi, Pariwisata, Dan Olahraga Pada Tempat Rekreasi Kawasan Pantai Parangtritis Sampai Pantai Depok