Produk Hukum: Hasil


Tentang Pendirian Perpustakaan Tunas Harapan Sekolah Dasar Negeri Karen Kabupaten Bantul
Status : Berlaku, ditetapkan pada 18 Juni 2025
Selengkapnya


Tentang Pendirian Perpustakaan Jendela Ilmu Sekolah Dasar Negeri Tirtomulyo Kabupaten Bantul
Status : Berlaku, ditetapkan pada 18 Juni 2025
Selengkapnya


Tentang Pendirian Perpustakaan Kuncup Melati 2 Sekolah Dasar 2 Kretek Kabupaten Bantul
Status : Berlaku, ditetapkan pada 18 Juni 2025
Selengkapnya


Tentang Pendirian Perpustakaan Kuncup Melati 1 Sekolah Dasar Negeri 1 Kretek Kabupaten Bantul
Status : Berlaku, ditetapkan pada 18 Juni 2025
Selengkapnya


Tentang Pendirian Perpustakaan Kuncup Mekar Sekolah Dasar Negeri 2 Donotirto Kabupaten Bantul
Status : Berlaku, ditetapkan pada 18 Juni 2025
Selengkapnya


Tentang Pendirian Perpustakaan Cahaya Ilmu Sekolah Dasar Negeri 1 Donotirto Kabupaten Bantul
Status : Berlaku, ditetapkan pada 18 Juni 2025
Selengkapnya


Tentang Pendirian Perpustakaan Serambi Literasi Sekolah Dasar Negeri Sono Kabupaten Bantul
Status : Berlaku, ditetapkan pada 18 Juni 2025
Selengkapnya


Tentang Pendirian Perpustakaan Kukica Sekolah Dasar Negeri Bungkus Kabupaten Bantul
Status : Berlaku, ditetapkan pada 18 Juni 2025
Selengkapnya


Tentang Pendirian Perpustakaan Rajawali Sekolah Dasar Negeri 2 Parangtritis Kabupaten Bantul
Status : Berlaku, ditetapkan pada 18 Juni 2025
Selengkapnya


Tentang Pendirian Perpustakaan Anatris Sekolah Dasar Negeri 1 Parangtritis Kabupaten Bantul
Status : Berlaku, ditetapkan pada 18 Juni 2025
Selengkapnya



Produk Hukum Terbaru

Keputusan Bupati Tahun 2026 Nomor 248
03 Juli 2026 Jam 11:23:55

Pemberian Izin Penggunaan Dana Belanja Tidak Terduga

Keputusan Bupati Tahun 2026 Nomor 246
03 Juli 2026 Jam 10:58:15

Pemberian Bantuan Keuangan Khusus Kepada Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Untuk Pembangunan Markas Komando Kepolisian Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun Anggaran 2026

Keputusan Bupati Tahun 2026 Nomor 240
11 Juni 2026 Jam 13:07:27

Penugasan Kepada Pemerintah Kalurahan Parangtritis Untuk Melaksanakan Pemungutan Retribusi Jasa Usaha Atas Pelayanan Tempat Rekreasi, Pariwisata, Dan Olahraga Pada Tempat Rekreasi Kawasan Pantai Parangtritis Sampai Pantai Depok